Top Artikel


  1. Pelaksanaan Monev Pengelolaan Keuangan, Aset, dan

    JATITENGAH – Inspektorat Kabupaten Blitar menerjunkan tim untuk melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) .. ..

    29 Jul 2026 Straw Hat
  2. Implemetnasi Aplikasi SRIKANDI

    JATITENGAH – Pemerintah Kecamatan Selopuro menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan .. ..

    27 Jul 2026 Straw Hat
  3. Penyaluran BLT DD Bulan Juni dan Juli Tahun 2026

    JATITENGAH - Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 

    Selasa, 22 Juli 2026 Pemerintah Desa Jatitengah kembali menyalurkan .. ..

    22 Jul 2026 Straw Hat
  4. Evaluasi Pelaksaan APBDes Semester I Tahun 2026

    JATITENGAH - Sesuai dengan surat dari Kecamatan Selopuro Nomor :  B/463.01.02.01/282/409.51/2026 Perihal Jadwal Evaluasi .. ..

    21 Jul 2026 Straw Hat
  5. Ruwatan Massal dan Rangkaian Bersih Desa Jatitenga

    JATITENGAH - Pemerintah Desa Jatitengah Selopuro bersama seluruh lapisan masyarakat memadukan ritual spiritual .. ..

    04 Jul 2026 Straw Hat
  6.  
 
Share
Straw Hat | 03 Jun 2026

Rencana Penyaluran Bantuan Pangan Dari Pemerintah

Sehubungan dengan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah melalui Pemerintah Desa Jatitengah, Kecamatan Selopuro, mengumumkan pelaksanaan penyaluran Program Bantuan Pangan.

Adapun rincian bantuan yang akan diterimakan oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah berupa:

  • Beras Sejahtera: 10 Kilogram

  • Minyak Goreng: 2 Liter

Penyaluran bantuan tersebut akan dilaksanakan secara serentak pada:

  • Hari / Tanggal: Jumat, 05 Juni 2026

  • Waktu: Pukul 09.00 WIB s.d. Selesai

  • Tempat: Balai Desa Jatitengah, Kecamatan Selopuro

Persyaratan Pengambilan Bantuan:

Demi kelancaran dan ketertiban proses administrasi di lokasi, para warga penerima manfaat diwajibkan membawa dokumen asli berupa:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

  2. Kartu Keluarga (KK)

  3. Surat Undangan Resmi (jika ada/telah didistribusikan sebelumnya)

Catatan Penting:

  • Kehadiran diharapkan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan guna menghindari penumpukan antrean.

  • Bagi warga yang berhalangan hadir secara langsung karena sakit atau lansia, pengambilan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga yang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan membawa KTP asli penerima.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian, kerja sama, dan ketertiban seluruh warga Desa Jatitengah, kami ucapkan terima kasih.